Putusan MK 60 Ubah Peta Politik: Calon yang Sudah Patah Arang Bisa Maju
Mahkamah Konstitusi mengubah aturan dalam UU Pilkada mengenai aturan pencalonan kepala daerah. Aturan yang diubah MK adalah terkait penghitungan parpol untuk mengusung kepala daerah. Putusan